jurnalbandungraya.com, Polretabes Bandung -Mereka diamankan, karena positif mengkonsumsi narkoba usai dilakukan tes urine, saat polisi menggelar razia dan sidak tempat hiburan malam, di kawasan pusat perbelanjaan Paskal 23, dini hari tadi, Kamis (25/4/2024).
“Hari ini kita melanjutkan razia yang sebelumnya juga telah dilakukan beberapa hari lalu. Hasilnya ada dua yang kita amankan, karena terindikasi positif dari hasil pengecekan Dokkes,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP H.Agah Sonjaya. S. H. M. H
Kedua orang itu, diamankan di tempat berbeda. Satu orang diamankan di tempat club diskotik dan satu lainnya diamankan di tempat karaoke yang ada di satu kawasan Paskal 23.
“Nanti akan kita kembangkan apakah dia pengguna atau terindikasi melakukan tindak pidana narkotika lainnya,” katanya.
Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Mako Satresnarkoba Polrestabes Bandung.
Kasat Narkoba mengatakan, razia ini terus dilakukan dengan sasaran tempat hiburan malam. Hal itu guna menekan angka peredaran narkotika, serta memutus jaringan narkotika.
“Kita laksanakan operasi terkait dengan penegakan hukum dan pencegahan peredaran gelap narkotika,” kata dia.
Terkait kegiatan razia dini hari tadi, ada beberapa tempat hiburan malam lainnya yang dilakukan sidak. Namun saat dilakukan pengecekan terhadap para pengunjung, polisi tidak mendapatkan adanya yang terkonfirmasi positif mengkonsumsi Narkoba.