Pada kesempatan itu, Aiptu Iyan juga mensosialisasikan layanan pengaduan Polrestabes Bandung via WhatsApp (WA) Lapor Kang Busar melalui WhatsApp di nomor 0821-3020-1996 untuk menyampaikan laporan terkait kamtibmas, serta Call Center Polri 110 yang dapat dihubungi dalam situasi darurat.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., melalui Kapolsek Astanaanyar Kompol Fetrizal.S, S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa,himbauan kamtibmas tersebut merupakan bagian dari strategi preventif untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga ketertiban. Selain meningkatkan kewaspadaan warga, komunikasi langsung antara Polri dan masyarakat diharapkan dapat mempererat silaturahmi serta menciptakan hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.
