Kota Bandung, jurnalbandungraya.com – WADAHI LINTAS ORGANISASI ADVOKAT, SANI RESMI KUKUHKAN BADAN PENGURUS PUSAT DAN WILAYAH. SANI ADALAH BADAN HUKUM PERKUMPULAN PROFESI ADVOKAT DARI LINTAS ORGANISASI ADVOKAT, JUGA SEBAGAI WADAH SILATURAHMI DAN MENJADIKAN PERKUMPULAN YANG EKSKLUSIF DALAM ACARA INI SEJUMLAH PROTOKOL KESEHATAN KETAT DITERAPKAN PARA TAMU UNDANGAN DIWAJIBKAN TES ANTIGEN YANG DISIAPKAN PANITIA, PROSESI PELANTIKAN PUN BERJALAN SANGAT KHIDMAT KETIKA PASKIBRAKA MENGAWAL DATANGNYA PARA PENGURUS YANG AKAN DILANTIK PADA JUMAT PETANG 12 NOVEMBER 2021 MENGUKUHKAN DAN MELANTIK BADAN PENGURUS PUSAT DAN BADAN PENGURUS WILAYAH DIHOTEL PAPANDAYAN BANDUNG SETELAH RESMI DIANGKAT MENJADI KETUA UMUM IRWAN HADI WINATA SH SPN MH, MEMIMPIN LANGSUNG BERITA PROSESI PELANTIKAN.DALAM PROGRAM KERJANYA SANI MEMILIKI PROGRAM KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM BIDANG PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DAN PROGRAM BANTUAN HUKUM UNTUK ORANG YANG TIDAK MAMPU.
“Ini berkaitan dengan SANI, SANI ini kan didirikan pada tahun 2018. Kegiatan nya adalah silaturahmi berita sosial saling berpikiran mungkin saling mensuport kalau ada perkara kriteria satu dan saling bantu. SANI sudah menjalin periode kedua di 2001 2004 bagi advokat muda sani memang tidak merekrut anggota secara terbuka,menyusun kepengurusan yang ada di daerah daerah harus direkomendasi oleh pengurus oleh pengurus kita sendiri, jadi kita tidak open bar, tidak open bar, saat ini kurang lebih pada tujuh wilayah, tujuh wilayah provinsi, Medan, Batam, Jawa Barat, DKI, Bali, Jawa Tengah, Jawa Timur. Selain konsultasi dan bantuan hukum pada masyarakat juga ada sekitar yang namanya membela profesi ataukah itu ataukah cutting apa hai pintas organisasi gunung jadi kita ounya bidang itu membela profesi advokat tidak mau rumah.” ujar IRWAN HADIWINATA, S.H, Sp.N., M.H. selaku KETUA UMUM SANI.
ACARA INI DIHADIRI OLEH DEWAN PAKAR DARI KALANGAN KAMPUS DIANTARANYA UNISBA UNTAR UNIKOM SERTA STAF AHLI DARI MPR RI AHLI PIDANA POLDA JABAR PERWAKILAN KEJAKSAAN AGUNG RI DAN PERWAKILAN DARI PENGADILAN SERTA KALANGAN PEMERINTAH LAINNYA. DIHARAPKAN SANI DAPAT MENJADI ORGANISASI PEMERSATU DAN MENGHIMPUN ANTAR ORGANISASI ADVOKAT UNTUK MENCAPAI TUJUAN SINGLE BAR DALAM MEMBERLAKUKAN ATURAN ATURAN TERMASUK KODE ETIK BAGI ADVOKAT INDONESIA.
Dari Kota Bandung, Jawa Barat, Tim Liputan Ismart Media Mengabarkan.
V 01
Posting oleh : Anwar
Transkip oleh : V 01
Tonton via youtube
Tonton via vidio.com