Walubi: Hormati Hasil Quick Count dengan Jiwa Besar, Tetap Rajut Kebersamaan

jurnalbandungraya.com, Jakarta – Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) mengapresiasi umat Buddha yang ikut berpartisipasi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Walubi meminta umat Buddha menghormati hasil penghitungan cepat atau quick count.”Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya umat Buddha, yang telah berpartisipasi dalam pesta demokrasi pemilihan umum 14 Februari 2024 hari ini,” ucap Pelaksana Harian DPP Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia Walubi Eric Fernardo, Kamis (15/2/2024).

Dia meminta hasil quick count disikapi dengan jiwa besar. Dia pun berharap masing-masing kandidat calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) serta pendukungnya tetap bersikap tenang.

Bacaan Lainnya

“Hasil quick count atau hitung cepat pemilu hari ini harus kita hormati dengan sikap kesatria dan berjiwa besar. Kami harap setiap kontestan maupun pendukungnya bisa tenang,” ucap Eric.

Eric menambahkan, dia berharap masyarakat tetap merajut kebersamaan. “Tetap merajut kebersamaan, wujudkan damai di negeri Indonesia yang kita cintai ini,” lanjut dia.

Untuk diketahui, terdapat sejumlah lembaga survei yang melakukan penghitungan cepat. Hasilnya pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul signifikan dibanding paslon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dan paslon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.

Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melaksanakan proses perhitungan suara Pemilu 2024. Informasi mengenai hasil real count Pemilu 2024 dapat diakses secara berkala oleh masyarakat.

Hasil real count Pemilu 2024 tidak secepat quick count karena penghitungan suara berdasarkan data perolehan suara yang diperoleh dari dokumen Formulir Model C1 Plano (catatan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu) dari seluruh TPS.

Cara kerja real count Pemilu 2024 dilakukan oleh KPU melalui petugas KPPS dan ada juga melalui saksi-saksi di TPS yang dibantu dengan alat bantu dalam rangka mendokumentasikan hasil perolehan suara Pemilu di TPS.